5. Usia Ideal Menuju Pernikahan
Tidak ada usia baku yang disepakati
untuk menuju jenjang pernikahan. Hal itu disebabkan usia dewasa bagi tiap-tiap
daerah apalagi Negara berbeda. Jika merujuk pada batasan Islam usia dewasa
adalah ditandai dengan ikhtilam (mimpi basah) bagi laki-laki dan haidl bagi
seorang wanita, sebab mulai saat itu laki-laki telah mencapai usia kematangan
spermatozo sehingga dapat membuahi, begitu juga wanita sudah sampai pada
kematangan ovarium sehingga bisa dibuahi (hamil). Menurut Kementrian Agama usia ideal pernikahan
adalah 25 tahun untuk laki-laki dan 20 tahun untuk wanita.
Dulu laki-laki mulai ikhtilam usia 17 tahun ke atas dan wanita mulai
haidl usia 13 tahun ke atas, Namun kini dengan banyaknya rangsangan seks yang
vulgar menjadikan anak-anak cepat dewasa. Kadang anak wanita telah haidl usia 9
tahun dan laki-laki mulai ikhtilam usia 13 tahun. Jika ditinjau dari sudut
Islam pada usia itu laki-laki atau wanita bisa menikah.
Namun menikah bukan
sekedar urusan fisik semata, Akan tetapi juga harus ditinjau dari kesiapan
mental. Ditinjau dari berbagai sudut usia pernikahan ideal di Era Modern ini
adalah 18 tahun bagi wanita dan 20 tahun bagi laki-laki. Diatas usia itu
biasanya mulai banyak penyimpangan mengingat gejolak birahi lagi mencapai titik
tertinggi. Sekalipun harus terlambat, maka bagi wanita diusahakan tidak
melewati usia 25 tahun dan laki-laki tidak melewati usia 30 tahun, karena jika
itu terjadi sudah dikategorikan sangat terlambat nikah dan mengundang berbagai
masalah bagi kehidupannya
No comments:
Post a Comment