Saturday 14 September 2013

LANGKAH KEEMPAT MENANTI JODOH YANG TAK KUNJUNG DATANG


4. Larangan Terlalu Lama Membujang

       Hidup manusia dibekali dengan berbagai instink atau ghorizah. Diantaranya seks. Sebagaian ahli Psikologi menganggap seks adalah unsure pokok dalam kehidupan manusia. Freud misalnya membagi instink manusia itu pada dua besar yaitu instink mempertahankan diri ( self preservatieve instink ) dan instink seksuil ( sexual instinc ). Kedua instink itu adalah kekuatan besar yang menggerakkan kehidupan manusia. Bahkan Dr.Eustace Chesser sebagaimana dikutip Drs.Syamsudin (1966) mengungkapkan bahwa seks memegang peranan paling penting dalam kehidupan manusia.

       Pendapat itu ada besarnya, kehidupan manusia umumnya dipengaruhi makanan dan seks. Jika seseorang ditanya, untuk apa mati-matian mencari harta? Jawabannya untuk anak – istri. Ini jelas sebuah gambaran nyata bahwa seks sesuatu yang pengaruhnya sangat besar. Jika hal itu kurang diperhatikan, akan berakibat fatal. Islam pun mengakui hal ini.  Sebagaimana firman Alloh Swt. :
  
“ Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, Yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak[186] dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga).”
      
[186] Yang dimaksud dengan binatang ternak di sini ialah binatang-binatang yang Termasuk jenis unta, lembu, kambing dan biri-biri.                                 (Q.S. Ali Imron ayat : 14 ).

     Untuk itu, Islam sudah mengatur sedemikian rupa agar manusia bisa menyalurkan potensi seksnya dengan benar yaitu melalui jalur pernikahan. Hal ini selain fitrah, juga bentuk ibadah dan untuk keberlangsungan keturunan. Jadi Islam memandang nikah bukan hanya menyalurkan hasrat biologis, tapi juga sebagai ibadah.

“Bila kalian menyalurkan hasrat seksual dengan jalan yang halal (nikah), Maka kalian mendapatkan pahala.” (HR.Muslim dari Abu Dzar Al-Ghifari).

       Untuk itu, Rosululloh Saw. Melarang umatnya hidup menyendiri atau membujang. Bahkan dengan larangan yang keras. Jika telah cukup usia, maka nikahlah! Hal ini sebagaimana tercermin dalam hadits berikut ini : 

“ Wahai para pemuda! Barang siapa diantara kamu telah siap menikah, maka segeralah menikah, karena nikah itu dapat memelihara pandangan dan menjaga ( kesucian) Faraj. “ (HR.Bukhori Muslim).

“ Empat perkara yang menjadi sunah para Nabi yaitu : celak, wangi-wangian, siwak dan nikah.” (HR.Tirmidzi).

Pernah ada zaman Rosululloh ada orang yang rajin beribadah dan tidak berhasrat nikah, maka Rosululloh menegurnya.

“ Dari Anas bahwa salah seorang shahabat yang berkata : Aku tidak akan nikah. Sebagian lagi berkata : Aku akan beribadah terus menerus dan tidak akan tidur dan sebagian lagi berkata, aku akan shaum selama-lamanya. Kemudian berita itu sampai kepada Rosululloh Saw., maka beliau bersabda : Bagaimanakah kaum yang berkata demikian-demikian ? Padahal aku shaum, berbuka, shalat, tidur dan juga menikahi wanita; maka barangsiapa yang tidak menyukai sunahku, ia bukan dari golonganku.” (HR.Bukhori-Muslim).

       Dari keterangan diatas, membujang terlalu lama apalagi dengan diniatkan untuk tidak nikah adalah perbuatan yang bukan hanya menyalahi fitrah juga bertentangan dengan Islam. Apalagi Rosulullah Saw. Menyebutkan bahwa derajat nikah itu setengah dari agamanya. Jadi seseorang belum sempurna Islamnya sebelum naik kepelaminan (nikah).

No comments: