5.
“
Teliti Sebelum Membeli “
Jika calon itu telah didapatkan baik hasil
pilihan sendiri atau hasil pencarian orang-orang kepercayaan, maka bukanlah
langkah bijaksana jika tergesa-gesa menuju pelaminan, perlu kehati-hatian
karena banyak kasus, suami lari setelah merenggut kesucian seorang gadis pada
masa pernikahan baru berlangsung beberapa hari. Istilahnya jangan sampai terjadi membeli kucing dalam karung. Jadi
Telitilah sebelum membeli agar tidak menyesal dikemudian hari.
Penelitian itu hubungannya dengan syarat
agama seperti yang dipaparkan pada bab terdahulu, latar belakang pendidikannya,
keluarganya dan akhlaknya. Penelitian bisa melalui pengamatan langsung atau
meminta bantuan pihak ketiga yang dapat dipercaya.
Penelitian ini dianjurkan oleh
Rosululloh Saw:
“ Dari Mughirah bin Syu’bah, ia
pernah meminang seorang wanita, lalu Rosululloh Saw bersabda kepadanya, “
sudahkah kamu melihat dia ? “ Jawabnya,
“ belum”. Sabdanya : Lihatlah dia terlebih dahulu agar nantinya kamu
berdua bisa hidup bersama lebih langgeng (dalam keserasian rumah tangga). “
(HR. Nasa’i).
Jika setelah diteliti ternyata calonnya itu berbohong atau memberikan
data palsu sebelumnya, Maka dapat diputuskan segera. Namun jika benar-benar
sesuai dengan keinginan dan ia memang benar-benar calon yang diharapkan, maka
jangan menunggu-nunggu lagi segera Kepelaminan (untuk melangsungkan suatu
pernikahan).
No comments:
Post a Comment