3. Bahaya Terlalu Lama Menyendiri ( Membujang)
Merasa sendiri di tengah hiruk-pikuk
kehidupan adalah tekanan mental yang pada gilirannya akan melahirkan berbagai
macam penyakit kejiwaan. Penyakit ini lebih disebabkan oleh faktor lingkungan
yang tidak bersahabat dengan mereka yang dianggap terlambat menikah.
Bagi mereka yang memiliki kesibukan
tersendiri apalagi seorang yang dekat dengan Islam, kondisi ini dianggap cobaan
hidup dan akan semakin mendekatkan diri kepada Sang pencipta. Namun bagi mereka
yang jauh dari nilai-nilai Islam akan sangat berbahaya. Diantara bahaya itu
adalah :
A. Kurang Percaya Diri (Minder)
Tak jarang mereka yang masih sendiri sementara usianya sudah lebih dari
cukup untuk menikah, memvonis dirinya sebagai sosok yang gagal. Ia menganggap
dirinya tidak menarik, terbukti tidak ada orang yang mau menikah dengannya.
Penyakit Minder ini hakekatnya lebih banyak disebabkan factor lingkungan
yang dianggapnya mereka yang terlambat mendapatkan jodoh itu sebagai orang yang
tidak laku. Padahal dalam Islam tidak ada orang yang tidak laku, namun mungkin
takdirnya belum sampai kesana atau usahanya belum maksimal.
Bahaya yang mungkin terjadi akibat minder ini, mereka semakin membatasi
diri dengan pergaulan karena malu dengan lingkungan. Padahal seharusnya semakin
agresif dan aktif berada di lingkungannya baik dalam kerangka organisasi atau
wadah lainnya yang mungkin dapat berinteraksi dengan lawan jenisnya.
Dengan demikian, alangkah naifnya jika mereka yang ingin segera
mendapatkan jodoh, tapi mengurung diri di rumah sambil menanti bintang jatuh
dari langit, jelas keliru.
B. Penyimpangan Perilaku
Sebagaimana diungkapkan dalam pengantar, seks ibarat air, jika tidak
disediakan saluran yang jelas, akan mengalir ke mana saja yang dikehendaki.
Juga jika dibendung tanpa penyaluran, akan mengundang penyakit karena air yang
mengenang biasanya sumber penyakit.
Sama halnya dengan seks, jika dibendung dalam waktu yang lama, akan
mengakibatkan tekanan mental atau stress yang berkepanjangan. Jika tidak
disalurkan lewat saluran yang pasti (sah), Ia mungkin akan mengalir lewat
celah-celah penyimpangan seks berupa kegemaran pada hal-hal yang berbau
pornografi yang didapat lewat internet,video, tabloid, majalah dan stensilan
yang semuanya mengekspose seksualitas. Bisa juga pada pelacuran,praktek “hidup
bersama” atau “kumpul kebo atau lebih ringannya lewat masturbasi.
Bagi mereka yang tidak bermoral, jika desakan-desakan atau dorongan seks
sudah sangat memuncak, maka nafsu init oh bisa dipuaskan dengan membeli
kesenangan seks di “warung-warung tresna “atau”kedai-kedai cinta” tertentu.
Orang penganut pendirian : “Jika bisa membeli satu kilo daging, mengapa harus membeli lembu seekor?”
Terlebih lagi di era modern ini ketika aurat wanita begitu mudah dilihat
dimana-mana; dijalanan, hal ini sedikit banyak akan membangkitkan nafsu birahi.
Bagi mereka yang telah menikah, akan mudah menyalurkannya, namun bagi yang
belum, hanya akan memunculkan fantasi jorok atau menimbulkan pemuasan seks di
luar jalur nikah (Berzina).
“ Jika salah seorang diantara kalian melihat
(aurat) wanita dan merasa tertarik, hendaklah segera pulang dan mendatangi
istrinya, sebab dia memiliki apa yang dimiliki wanita tadi.” (HR.Tirmidzi)
Terbukti, mereka yang terlalu lama menyadari karena faktor tertentu banyak beralih ke pemuasan seks
diluar norma-norma hukum formal, baik yang sifatnya temporer maupun permanen.
Alasan mereka berbuat seperti itu adalah sebagai berikut :
Pertama,
lebih ekonomis, karena tidak memerlukan pengeluaran uang untuk upacara-upacara
resmi, dan tidak usah membayar biaya nikah serta maskawin. Juga seandainya
setiap saat akan terjadi “perceraian” dan harus berpisah satu sama lain, maka
orang tidak perlu rebut-ribut melaporkan ke kantor urusan agama; juga tidak
perlu mengeluarkan ongkos membayar proses perceraian. Kemudian orang akan
dengan mudah memungut lagi partner tidur yang baru. Ringkasnya, tanpa mengikuti
norma-norma hukum dengan macam-macam
restriksi social, relasi hidup bersama itu terasa lebih longgar dan lebih
ekonomis.
Kedua,
Menghindari macam-macam pertanggungan jawab dalam perkawinan, sehingga ada
lebih banyak kebebasan untuk menyeleksi partner, berpisah, dan berganti kawan
serumah; juga lebih merdeka dalam bertingkah laku, karena tidak diikat oleh
norma-norma tertentu.
Ketiga, bisa memuaskan kelaparan
seksual (khususnya secara fisik) dengan relasi-relasiseksual klandestin. Dengan
kemudahan-kemudahan tersebut di atas, banyak orang-orang kota terutama
dinegara-negara Eropa dan Amerika Serikat yang secara materil sangat maju lebih
suka memilih pola hidup tidak kawin; akan tetapi toh masih bisa “hidup bersama”
dan memuaskan dorongan-dorongan seksnya dengan affair-affair gelap.
Dalam Islam, Jangankan Zina mendekati-nya pun diharamkan :
“ Dan janganlah kamu mendekati zina;
Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang
buruk “. (Q.S.Bani
Isroil : ayat 32).
C. Berperilaku Infantil dan Destruktif
Perilaku infantile adalah perilaku yang
kembali ke belakang pada usia ketika masih muda. Hal ini menyangkut cara
berbicara, berpakaian dan bertingkah laku. Ia seolah mendapat kenikmatan dengan
perilaku itu. Tak jarang kita temukan mereka yang telah cukup umur (tua)
berperilaku seperti ABG atau layaknya anak remaja, ia berpakaian super seksi
dengan dandanan norak dan bicara ceplas-ceplos layaknya anak usia remaja, jelas
sangat menggelikan.
Perilaku ini sebagai akibat keputusasaan yang
dialaminya karena hingga usianya yang mencapai kepala tiga belum juga
mendapatkan jodoh hingga ia berfikir dengan berperilaku ABG akan banyak
dipraktekkan. Fenomena wanita berperilaku destruktif berupa berpakaian ketat,
telanjang dada, rok mini, you can see, dan memakai aksesoris tertentu yang
mencolok sangat erat kaitannya dengan keputusasaan ini. Begitu juga laki-laki
yang berperilaku destruktif dengan
beranting, sering nongkrong di gang atau pinggir jalan, pakaian robek-robek,
dan mabuk-mabukan adalah ekspresi ingin diperhatikan oleh lawan jenisnya.
Padahal perilaku ini bukannya menambah nilai tapi justru merusak diri sendiri.
D. Antipati Terhadap Lawan Jenis
Pada beberapa kasus, laki-laki atau wanita yang terlalu lama menyendiri,
justru menjadi antipati terhadap lawan jenisnya. Ia menjadi kekuatan jika harus
dihadapkan dengan lawan jenisnya. Sehingga tak jarang ia mencari pasangan dari
jenisnya sendiri.
Mereka yang berperilaku seks menyimpang seperti homoseksual atau
lesbian, terjerumus kelembah hitam itu karena kekecewaannya terhadap masa lalu
dari kehidupannya yang tidak juga mendapatkan pasangan hidup. Pelarian kearah
ini jelas akibat tekanan mental yang hebat sehingga ia tidak bisa lagi menahan
beban hidup dan terjerumus ke lembah homo atau lesbi.
E. Toleransi Berlebihan (Jual Murah)
Ini kebalikan dengan poin diatas. Mereka yang terlalu lama menyendiri,
terutama wanita, dalam beberapa kasus tertentu sangat toleran terhadap lawan jenisnya.
Ia begitu mudah diajak oleh siapapun tanpa memandang apakah laki-laki itu layak
atau tidak. Ia begitu mudah dirayu dan diajak kemana saja. Hal ini sebagai
akibat kesepian yang terlalu panjang.
Jika dulu ia begitu sombong dan banyak laki-laki yang datang lalu
ditolak, namun ketika usianya sudah terlalu tua, akhirnya ia menurunkan harga
dan mau dengan siapa saja (jual murah). Tak jarang kita temukan kasus seorang
wanita yang mau diajak “tidur” (zina) atau menyerahkan keperawanannya hanya
karena takut ditinggalkan oleh kekasihnya. Tergiur rayuan gombal akhirnya ia
tertipu. Setelah ini, banyak yang kemudian frustasi dan menyesal ketika
diketahui pasangannya itu lari.
F. Mengundang Cemoohan
Tidak dapat dipungkiri, masyarakat kita menganggap jomblo itu suatu aib.
Tak heran jika muncul cemoohan yang bermuara pada ejekan atau mungkin hinaan.
Terlebih diperkampungan, kondisi ini akan semakin menambah tekanan mental
mengingat tradisi di sana sangat anti nikah dalam usia tua.
Dari keenam bahaya di atas dapat ditarik benang merah bahwa apapun
alasannya, kehidupan membujang akan sangat riskan dari penyelewengan
syariat.Terlalu lama membujang ditinjau dari sudut apapun tidak menguntungkan.
Terlebih lagi bagi yang tidak berniat menikah, jelas suatu pelanggaran.
No comments:
Post a Comment