Sunday, 15 September 2013

LANGKAH KELIMA MENANTI JODOH YANG TAK KUNJUNG DATANG


5. Usia Ideal Menuju Pernikahan

       Tidak ada usia baku yang disepakati untuk menuju jenjang pernikahan. Hal itu disebabkan usia dewasa bagi tiap-tiap daerah apalagi Negara berbeda. Jika merujuk pada batasan Islam usia dewasa adalah ditandai dengan ikhtilam (mimpi basah) bagi laki-laki dan haidl bagi seorang wanita, sebab mulai saat itu laki-laki telah mencapai usia kematangan spermatozo sehingga dapat membuahi, begitu juga wanita sudah sampai pada kematangan ovarium sehingga bisa dibuahi (hamil). Menurut Kementrian Agama usia ideal pernikahan adalah 25 tahun untuk laki-laki dan 20 tahun untuk wanita.

       Dulu laki-laki mulai ikhtilam usia 17 tahun ke atas dan wanita mulai haidl usia 13 tahun ke atas, Namun kini dengan banyaknya rangsangan seks yang vulgar menjadikan anak-anak cepat dewasa. Kadang anak wanita telah haidl usia 9 tahun dan laki-laki mulai ikhtilam usia 13 tahun. Jika ditinjau dari sudut Islam pada usia itu laki-laki atau wanita bisa menikah.

       Namun menikah bukan sekedar urusan fisik semata, Akan tetapi juga harus ditinjau dari kesiapan mental. Ditinjau dari berbagai sudut usia pernikahan ideal di Era Modern ini adalah 18 tahun bagi wanita dan 20 tahun bagi laki-laki. Diatas usia itu biasanya mulai banyak penyimpangan mengingat gejolak birahi lagi mencapai titik tertinggi. Sekalipun harus terlambat, maka bagi wanita diusahakan tidak melewati usia 25 tahun dan laki-laki tidak melewati usia 30 tahun, karena jika itu terjadi sudah dikategorikan sangat terlambat nikah dan mengundang berbagai masalah bagi kehidupannya

Saturday, 14 September 2013

LANGKAH KEEMPAT MENANTI JODOH YANG TAK KUNJUNG DATANG


4. Larangan Terlalu Lama Membujang

       Hidup manusia dibekali dengan berbagai instink atau ghorizah. Diantaranya seks. Sebagaian ahli Psikologi menganggap seks adalah unsure pokok dalam kehidupan manusia. Freud misalnya membagi instink manusia itu pada dua besar yaitu instink mempertahankan diri ( self preservatieve instink ) dan instink seksuil ( sexual instinc ). Kedua instink itu adalah kekuatan besar yang menggerakkan kehidupan manusia. Bahkan Dr.Eustace Chesser sebagaimana dikutip Drs.Syamsudin (1966) mengungkapkan bahwa seks memegang peranan paling penting dalam kehidupan manusia.

       Pendapat itu ada besarnya, kehidupan manusia umumnya dipengaruhi makanan dan seks. Jika seseorang ditanya, untuk apa mati-matian mencari harta? Jawabannya untuk anak – istri. Ini jelas sebuah gambaran nyata bahwa seks sesuatu yang pengaruhnya sangat besar. Jika hal itu kurang diperhatikan, akan berakibat fatal. Islam pun mengakui hal ini.  Sebagaimana firman Alloh Swt. :
  
“ Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, Yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak[186] dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga).”
      
[186] Yang dimaksud dengan binatang ternak di sini ialah binatang-binatang yang Termasuk jenis unta, lembu, kambing dan biri-biri.                                 (Q.S. Ali Imron ayat : 14 ).

     Untuk itu, Islam sudah mengatur sedemikian rupa agar manusia bisa menyalurkan potensi seksnya dengan benar yaitu melalui jalur pernikahan. Hal ini selain fitrah, juga bentuk ibadah dan untuk keberlangsungan keturunan. Jadi Islam memandang nikah bukan hanya menyalurkan hasrat biologis, tapi juga sebagai ibadah.

“Bila kalian menyalurkan hasrat seksual dengan jalan yang halal (nikah), Maka kalian mendapatkan pahala.” (HR.Muslim dari Abu Dzar Al-Ghifari).

       Untuk itu, Rosululloh Saw. Melarang umatnya hidup menyendiri atau membujang. Bahkan dengan larangan yang keras. Jika telah cukup usia, maka nikahlah! Hal ini sebagaimana tercermin dalam hadits berikut ini : 

“ Wahai para pemuda! Barang siapa diantara kamu telah siap menikah, maka segeralah menikah, karena nikah itu dapat memelihara pandangan dan menjaga ( kesucian) Faraj. “ (HR.Bukhori Muslim).

“ Empat perkara yang menjadi sunah para Nabi yaitu : celak, wangi-wangian, siwak dan nikah.” (HR.Tirmidzi).

Pernah ada zaman Rosululloh ada orang yang rajin beribadah dan tidak berhasrat nikah, maka Rosululloh menegurnya.

“ Dari Anas bahwa salah seorang shahabat yang berkata : Aku tidak akan nikah. Sebagian lagi berkata : Aku akan beribadah terus menerus dan tidak akan tidur dan sebagian lagi berkata, aku akan shaum selama-lamanya. Kemudian berita itu sampai kepada Rosululloh Saw., maka beliau bersabda : Bagaimanakah kaum yang berkata demikian-demikian ? Padahal aku shaum, berbuka, shalat, tidur dan juga menikahi wanita; maka barangsiapa yang tidak menyukai sunahku, ia bukan dari golonganku.” (HR.Bukhori-Muslim).

       Dari keterangan diatas, membujang terlalu lama apalagi dengan diniatkan untuk tidak nikah adalah perbuatan yang bukan hanya menyalahi fitrah juga bertentangan dengan Islam. Apalagi Rosulullah Saw. Menyebutkan bahwa derajat nikah itu setengah dari agamanya. Jadi seseorang belum sempurna Islamnya sebelum naik kepelaminan (nikah).

Friday, 13 September 2013

KETIGA MENANTI JODOH YANG TAK KUNJUNG DATANG ADALAH

 3. Bahaya Terlalu Lama Menyendiri ( Membujang)

       Merasa sendiri di tengah hiruk-pikuk kehidupan adalah tekanan mental yang pada gilirannya akan melahirkan berbagai macam penyakit kejiwaan. Penyakit ini lebih disebabkan oleh faktor lingkungan yang tidak bersahabat dengan mereka yang dianggap terlambat menikah.

       Bagi mereka yang memiliki kesibukan tersendiri apalagi seorang yang dekat dengan Islam, kondisi ini dianggap cobaan hidup dan akan semakin mendekatkan diri kepada Sang pencipta. Namun bagi mereka yang jauh dari nilai-nilai Islam akan sangat berbahaya. Diantara bahaya itu adalah :

A. Kurang Percaya Diri (Minder)

       Tak jarang mereka yang masih sendiri sementara usianya sudah lebih dari cukup untuk menikah, memvonis dirinya sebagai sosok yang gagal. Ia menganggap dirinya tidak menarik, terbukti tidak ada orang yang mau menikah dengannya.
       Penyakit Minder ini hakekatnya lebih banyak disebabkan factor lingkungan yang dianggapnya mereka yang terlambat mendapatkan jodoh itu sebagai orang yang tidak laku. Padahal dalam Islam tidak ada orang yang tidak laku, namun mungkin takdirnya belum sampai kesana atau usahanya belum maksimal.
       Bahaya yang mungkin terjadi akibat minder ini, mereka semakin membatasi diri dengan pergaulan karena malu dengan lingkungan. Padahal seharusnya semakin agresif dan aktif berada di lingkungannya baik dalam kerangka organisasi atau wadah lainnya yang mungkin dapat berinteraksi dengan lawan jenisnya.
       Dengan demikian, alangkah naifnya jika mereka yang ingin segera mendapatkan jodoh, tapi mengurung diri di rumah sambil menanti bintang jatuh dari langit, jelas keliru.

B. Penyimpangan Perilaku

       Sebagaimana diungkapkan dalam pengantar, seks ibarat air, jika tidak disediakan saluran yang jelas, akan mengalir ke mana saja yang dikehendaki. Juga jika dibendung tanpa penyaluran, akan mengundang penyakit karena air yang mengenang biasanya sumber penyakit.

       Sama halnya dengan seks, jika dibendung dalam waktu yang lama, akan mengakibatkan tekanan mental atau stress yang berkepanjangan. Jika tidak disalurkan lewat saluran yang pasti (sah), Ia mungkin akan mengalir lewat celah-celah penyimpangan seks berupa kegemaran pada hal-hal yang berbau pornografi yang didapat lewat internet,video, tabloid, majalah dan stensilan yang semuanya mengekspose seksualitas. Bisa juga pada pelacuran,praktek “hidup bersama” atau “kumpul kebo atau lebih ringannya lewat masturbasi.

       Bagi mereka yang tidak bermoral, jika desakan-desakan atau dorongan seks sudah sangat memuncak, maka nafsu init oh bisa dipuaskan dengan membeli kesenangan seks di “warung-warung tresna “atau”kedai-kedai cinta” tertentu. Orang penganut pendirian : “Jika bisa membeli satu kilo  daging, mengapa harus membeli lembu seekor?”

       Terlebih lagi di era modern ini ketika aurat wanita begitu mudah dilihat dimana-mana; dijalanan, hal ini sedikit banyak akan membangkitkan nafsu birahi. Bagi mereka yang telah menikah, akan mudah menyalurkannya, namun bagi yang belum, hanya akan memunculkan fantasi jorok atau menimbulkan pemuasan seks di luar jalur nikah (Berzina).

       “ Jika salah seorang diantara kalian melihat (aurat) wanita dan merasa tertarik, hendaklah segera pulang dan mendatangi istrinya, sebab dia memiliki apa yang dimiliki wanita tadi.” (HR.Tirmidzi)

       Terbukti, mereka yang terlalu lama menyadari karena faktor  tertentu banyak beralih ke pemuasan seks diluar norma-norma hukum formal, baik yang sifatnya temporer maupun permanen. Alasan mereka berbuat seperti itu adalah sebagai berikut :

       Pertama, lebih ekonomis, karena tidak memerlukan pengeluaran uang untuk upacara-upacara resmi, dan tidak usah membayar biaya nikah serta maskawin. Juga seandainya setiap saat akan terjadi “perceraian” dan harus berpisah satu sama lain, maka orang tidak perlu rebut-ribut melaporkan ke kantor urusan agama; juga tidak perlu mengeluarkan ongkos membayar proses perceraian. Kemudian orang akan dengan mudah memungut lagi partner tidur yang baru. Ringkasnya, tanpa mengikuti norma-norma hukum  dengan macam-macam restriksi social, relasi hidup bersama itu terasa lebih longgar dan lebih ekonomis.

       Kedua, Menghindari macam-macam pertanggungan jawab dalam perkawinan, sehingga ada lebih banyak kebebasan untuk menyeleksi partner, berpisah, dan berganti kawan serumah; juga lebih merdeka dalam bertingkah laku, karena tidak diikat oleh norma-norma tertentu.

       Ketiga, bisa memuaskan kelaparan seksual (khususnya secara fisik) dengan relasi-relasiseksual klandestin. Dengan kemudahan-kemudahan tersebut di atas, banyak orang-orang kota terutama dinegara-negara Eropa dan Amerika Serikat yang secara materil sangat maju lebih suka memilih pola hidup tidak kawin; akan tetapi toh masih bisa “hidup bersama” dan memuaskan dorongan-dorongan seksnya dengan affair-affair gelap.
       Dalam Islam, Jangankan Zina mendekati-nya pun diharamkan :

“ Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk “. (Q.S.Bani Isroil : ayat 32).

C. Berperilaku Infantil dan Destruktif

       Perilaku infantile adalah perilaku yang kembali ke belakang pada usia ketika masih muda. Hal ini menyangkut cara berbicara, berpakaian dan bertingkah laku. Ia seolah mendapat kenikmatan dengan perilaku itu. Tak jarang kita temukan mereka yang telah cukup umur (tua) berperilaku seperti ABG atau layaknya anak remaja, ia berpakaian super seksi dengan dandanan norak dan bicara ceplas-ceplos layaknya anak usia remaja, jelas sangat menggelikan.

       Perilaku ini sebagai akibat keputusasaan yang dialaminya karena hingga usianya yang mencapai kepala tiga belum juga mendapatkan jodoh hingga ia berfikir dengan berperilaku ABG akan banyak dipraktekkan. Fenomena wanita berperilaku destruktif berupa berpakaian ketat, telanjang dada, rok mini, you can see, dan memakai aksesoris tertentu yang mencolok sangat erat kaitannya dengan keputusasaan ini. Begitu juga laki-laki yang berperilaku destruktif  dengan beranting, sering nongkrong di gang atau pinggir jalan, pakaian robek-robek, dan mabuk-mabukan adalah ekspresi ingin diperhatikan oleh lawan jenisnya. Padahal perilaku ini bukannya menambah nilai tapi justru merusak diri sendiri.

D. Antipati Terhadap Lawan Jenis

       Pada beberapa kasus, laki-laki atau wanita yang terlalu lama menyendiri, justru menjadi antipati terhadap lawan jenisnya. Ia menjadi kekuatan jika harus dihadapkan dengan lawan jenisnya. Sehingga tak jarang ia mencari pasangan dari jenisnya sendiri.

       Mereka yang berperilaku seks menyimpang seperti homoseksual atau lesbian, terjerumus kelembah hitam itu karena kekecewaannya terhadap masa lalu dari kehidupannya yang tidak juga mendapatkan pasangan hidup. Pelarian kearah ini jelas akibat tekanan mental yang hebat sehingga ia tidak bisa lagi menahan beban hidup dan terjerumus ke lembah homo atau lesbi.

E. Toleransi Berlebihan (Jual Murah)

       Ini kebalikan dengan poin diatas. Mereka yang terlalu lama menyendiri, terutama wanita, dalam beberapa kasus tertentu sangat toleran terhadap lawan jenisnya. Ia begitu mudah diajak oleh siapapun tanpa memandang apakah laki-laki itu layak atau tidak. Ia begitu mudah dirayu dan diajak kemana saja. Hal ini sebagai akibat kesepian yang terlalu panjang.

       Jika dulu ia begitu sombong dan banyak laki-laki yang datang lalu ditolak, namun ketika usianya sudah terlalu tua, akhirnya ia menurunkan harga dan mau dengan siapa saja (jual murah). Tak jarang kita temukan kasus seorang wanita yang mau diajak “tidur” (zina) atau menyerahkan keperawanannya hanya karena takut ditinggalkan oleh kekasihnya. Tergiur rayuan gombal akhirnya ia tertipu. Setelah ini, banyak yang kemudian frustasi dan menyesal ketika diketahui pasangannya itu lari.

F.  Mengundang Cemoohan

       Tidak dapat dipungkiri, masyarakat kita menganggap jomblo itu suatu aib. Tak heran jika muncul cemoohan yang bermuara pada ejekan atau mungkin hinaan. Terlebih diperkampungan, kondisi ini akan semakin menambah tekanan mental mengingat tradisi di sana sangat anti nikah dalam usia tua.
       Dari keenam bahaya di atas dapat ditarik benang merah bahwa apapun alasannya, kehidupan membujang akan sangat riskan dari penyelewengan syariat.Terlalu lama membujang ditinjau dari sudut apapun tidak menguntungkan. Terlebih lagi bagi yang tidak berniat menikah, jelas suatu pelanggaran.


Thursday, 12 September 2013

BAGAIMANA CARANYA KITA MEMAHAMI JODOH SEBAGAI SEBUAH TAKDIR ALLOH Swt.


2.   memahami jodoh sebagai sebuah takdir

       Banyak orang yang keliru memahami takdir terutama yang hubungannya dengan jodoh.

       Pemahaman jodoh selama ini bahwa jodoh sepenuhnya urusan ALLAH Swt. dengan menyediakan pasangan sedetail mungkin termasuk nama dan alamatnya.

       Tak heran jika banyak yang menyalahkan takdir sebagai penyebab lamanya ia sendiri. Tak jarang pula yang tak ambil pusing dengan urusan jodoh karena itu urusan ALLAH Swt. sehingga ia tidak berusaha hingga lanjut usia.

      Anggapan itu jelas keliru, ALLAH Swt. memang telah mentakdirkan manusia untuk berpasang-pasangan, yaitu laki-laki berpasangan dengan wanita dan sebaliknya. Tapi urusan siapa wanita itu, namanya, anak siapa dan alamatnya dimana, itu bergantung usaha masing-masing individu.

“ Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah[767]. Sesungguhnya Allah tidak merobah Keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan[768] yang ada pada diri mereka sendiri. dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, Maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia”.             ( Q.S. AR-RO’DU AYAT :11).
[767] Bagi tiap-tiap manusia ada beberapa Malaikat yang tetap menjaganya secara bergiliran dan ada pula beberapa Malaikat yang mencatat amalan-amalannya. dan yang dikehendaki dalam ayat ini ialah Malaikat yang menjaga secara bergiliran itu, disebut Malaikat Hafazhah.
[768] Tuhan tidak akan merobah Keadaan mereka, selama mereka tidak merobah sebab-sebab kemunduran mereka.

“ Dan bahwasanya Dialah yang menciptakan berpasang-pasangan pria dan wanita. Dari air mani, apabila dipancarkan “.(Q.S. AN-NAJM AYAT :45-46).

“Allah menjadikan bagi kamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari isteri-isteri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezki dari yang baik-baik. Maka Mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah ?"                               (Q.S.AN-NAHL AYAT :72).
 
“ Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir “. ( Q.S. AR-RUUM AYAT 21 ).

       Seperti halnya Allah Swt. telah menyediakan kekayaan berlimpah-ruah didunia ini, semuanya untuk manusia dan ini sebagai takdir Allah Swt. Namun kekayaan itu tidak akann pernah kita nikmati manakala kita tidak pernah mengusahakannya dan benyaknya harta yang dimiliki bergantung seberapa besar usaha kita.

“ Bukanlah orang yang terbaik di antara kalian orang yang rajin beribadah mencari pahala akhirat dengan menunggalkan aktifitas bekerja untuk kepentingan kehidupan dunia. Dan bukan pula orang yang terbaik diantara kalian orang yang rajin bekerja dengan meninggalkan aktifitas beribadah. Orang yang terbaik diantara kalian adalah yang menjalankan keduanya : Rajin bekerja dan rajin pula beribadah. Sebab kekayaan bisa menjadi sarana kebahagiaan akhirat. Oleh karena itu janganlah kalian menjadi manusia pemalas.” (HR.Ibnu Asakir dari Anas).

       Jadi hubungannya dengan jodoh, Manusia diberi wewenang penuh untuk memilih pasangan yang dikehendaki, mau tipe yang bagaimana atau dari kalangan mana, sepenuhnya hak manusia, jika kita mau berusaha keras kita akan mendapatkan yang terbaik. Dengan demikian takdir tidak dikambinghitamkan untuk menutupi ketidakmampuan kita untuk mendapatkan pasangan hidup.

       Rasulullah Saw. Sendiri secara eksplisit dalam hadits Muslim memberikan isyarat agar memilih jodoh sesuai keinginan kita (yang dicintai). Rasulullah menyatakan pilihlah yang bagus agamanya agar kita lebih selamat. Dalam hadits lain Rasulullah pun menganjurkan pilih yang masih perawan (gadis). Hal ini sebagai bukti bahwa kita berhak dan harus berusaha memilih siapa saja yang kita cintai. Artinya, diperlukan peran serta usaha dari masing-masing individu untuk menentukan pasangan hidupnya

“ Dan jika kamu takut tidak akan dapat Berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. kemudian jika kamu takut tidak akan dapat Berlaku adil[265], Maka (kawinilah) seorang saja[266], atau budak-budak yang kamu miliki. yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya “.(Q.S.AN-NISA AYAT: 3).
[265] Berlaku adil ialah perlakuan yang adil dalam meladeni isteri seperti pakaian, tempat, giliran dan lain-lain yang bersifat lahiriyah.
[266] Islam memperbolehkan poligami dengan syarat-syarat tertentu. sebelum turun ayat ini poligami sudah ada, dan pernah pula dijalankan oleh Para Nabi sebelum Nabi Muhammad s.a.w. ayat ini membatasi poligami sampai empat orang saja.