Sunday 15 September 2013

LANGKAH KELIMA MENANTI JODOH YANG TAK KUNJUNG DATANG


5. Usia Ideal Menuju Pernikahan

       Tidak ada usia baku yang disepakati untuk menuju jenjang pernikahan. Hal itu disebabkan usia dewasa bagi tiap-tiap daerah apalagi Negara berbeda. Jika merujuk pada batasan Islam usia dewasa adalah ditandai dengan ikhtilam (mimpi basah) bagi laki-laki dan haidl bagi seorang wanita, sebab mulai saat itu laki-laki telah mencapai usia kematangan spermatozo sehingga dapat membuahi, begitu juga wanita sudah sampai pada kematangan ovarium sehingga bisa dibuahi (hamil). Menurut Kementrian Agama usia ideal pernikahan adalah 25 tahun untuk laki-laki dan 20 tahun untuk wanita.

       Dulu laki-laki mulai ikhtilam usia 17 tahun ke atas dan wanita mulai haidl usia 13 tahun ke atas, Namun kini dengan banyaknya rangsangan seks yang vulgar menjadikan anak-anak cepat dewasa. Kadang anak wanita telah haidl usia 9 tahun dan laki-laki mulai ikhtilam usia 13 tahun. Jika ditinjau dari sudut Islam pada usia itu laki-laki atau wanita bisa menikah.

       Namun menikah bukan sekedar urusan fisik semata, Akan tetapi juga harus ditinjau dari kesiapan mental. Ditinjau dari berbagai sudut usia pernikahan ideal di Era Modern ini adalah 18 tahun bagi wanita dan 20 tahun bagi laki-laki. Diatas usia itu biasanya mulai banyak penyimpangan mengingat gejolak birahi lagi mencapai titik tertinggi. Sekalipun harus terlambat, maka bagi wanita diusahakan tidak melewati usia 25 tahun dan laki-laki tidak melewati usia 30 tahun, karena jika itu terjadi sudah dikategorikan sangat terlambat nikah dan mengundang berbagai masalah bagi kehidupannya

No comments: